A. RTRW Provinsi
Tujuan penataan ruang wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan adalah Mewujudkan Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Yang Produktif, Efisien dan Berkualitas Menuju Provinsi Unggul dan Terdepan Dengan Memanfaatkan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan. Pernyataan tersebut memiliki makna :
1. Rencana Struktur Ruang Wilayah
Rencana struktur ruang Provinsi Sumatera Selatan meliputi sistem perkotaan, sistem jaringan transportasi, sistem jaringan energi, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, dan sistem prasarana lingkungan.
a) Sistem Perkotaan
Sistem perkotaan wilayah provinsi merupakan gambaran kawasan perkotaan di dalam wilayah provinsi yang menunjukkan keterkaitan keadaan (linkage) pada saatini dan rencana antar kota/perkotaan yang membentuk hirarki pelayanan dengan cakupan dan dominasi fungsi tertentu dalam wilayah provinsi (urban system).Dalam menetapkan hirarki pusat pelayanan di Provinsi Sumatera Selatan selain telah diuji dengan menggunakan metoda skalogram dan indeks sentralitas terbobot (weighted centrality indexes), juga melihat fungsi dan peran kota terhadap kawasan di sekitarnya. Berdasarkan hasil analisis menggunakan metode skalogram dan konsep pengembangan tataruang wilayah Provinsi Sumatera Selatan, maka rencana pengembangan sistem pusat-pusat pemukiman di wilayah Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut :
a. Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yaitu Kota Palembang yang merupakan kawasan perkotaan yang fungsinya akan melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi, khususnya pada kawasan Belajasumba (Bengkulu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bangka-Belitung);
b. Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang merupakan kawasan perkotaan yang fungsinya melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. Kesembilan kawasan perkotaan yang termasuk kedalam PKW tersebut adalah :
c. Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang merupakan kawasan perkotaan yang fungsinya melayani kegiatan skala kabupaten / kota atau beberapa kecamatan.
b) Sistem Transportasi
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 552/2009 tentang
Penetapan Ruas-ruas Jalan Provinsi dan untuk rencana pengembangannya adalah:
1. Jalan Arteri Primer
a. Jaringan jalan arteri primer yang menghubungkan antara:
b. Jaringan jalan tol/ bebas hambatan yang menghubungkan Kota bumi- Baturaja- Muara Enim- Lahat- Lubuk Linggau- Sarolangun.
2. Jalan Kolektor Primer
Jaringan jalan kolektor primer menghubungkan antar PKW maupun antara PKW dengan PKL. Beberapa jalan kolektor akan dibangun dan dikembangkan serta ditingkatkan fungsinya untuk mendorong perkembangan wilayah di wilayah timur, selatan dan barat yang juga disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 552/2009 tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Provinsi. Rencana pengembangan jalan kolektor primer meliputi:
3. Jalan Khusus
Pengembangunan jaringan jalan khusus merupakan jalan yang diperuntukkan untuk lalu lintas barang yang bersifat eksklusif dan tidak diperuntukkan bagi lalu lintas umum. Pengembangan jalan khusus ini merupakan peruntukkan untuk pengangkutan batubara dari tempat penambangan ke pelabuhan/terminal khusus batubara Penetapan dimensi jalan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan mengacu kepada Peraturan Perencanaan Geometrik Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum, yaitu :
Sedangkan lebar badan jalan yang diarahkan mengacu kepada Peraturan Pemerintah No.34Tahun 2006 tentang Jalan adalah sebagai berikut :
4. Rencana pengembangan terminal di Provinsi Sumatera Selatan adalah :
a) Terminal barang dan peti kemas terdapat di :
b) Penetapan terminal tipe A :
c) Penetapan terminal B :
• Pengembangan terminal tipe B di Pangkalan Balai, Sekayu, Muararupit, Inderalaya, Martapura, Muara Dua, Lahat, Pagar Alam, Prabumulih, Tebung Tinggi, Tugumulyo Sungai Lilin dan Banyuasin (Terminal Multimoda Terusan Sebalik).
Menurut standar Ditjen Perhubungan Darat mengenai standar luas terminal, luas lahan terminal Tipe A minimal adalah seluas 46.988 m2, Tipe B minimal kebutuhan lahan seluas 34.510 m2, dan Tipe C minimal kebutuhan lahan seluas 10.926 m2.
Arahan pengembangan dan peningkatan pelayanan fasilitas terminal untuk masing- masing tipe terminal adalah sebagai berikut :
a. Fasilitas Terminal Tipe A minimal terdiri dari:
b. Fasilitas Terminal Tipe B minimal terdiri dari :
c. Fasilitas Terminal Tipe C minimal terdiri dari:
Pengembangan terminal multi moda Karya Jaya di Kota Palembang yang merupakan proyek yang mengintegrasikan beberapa moda transportasi yang terdiri dari : angkutan kereta api (antara Kota Palembang dengan Kota Lampung, Lubuk Linggau dan Pelabuhan Laut Tanjung Api-api), angkutan air/bus air di Sungai Musi dan angkutan bus kota (dalam dan luar kota) yang juga dilengkapi dengan fasilitas pergudangan/kargo dan kompleks pertokoan.
Selain terminal Karya Jaya di Palembang, pengembangan terminal multi moda juga akan dikembangkan pada masing-masing PKW yang merupakan pengembangan dari terminal-terminal tipe A dan tipe B yang ada menjadi terminal pemadu moda guna mengikatkan efesiensi dan pelayanan terminal yang ada.
5. Rencana pengembangan Rel Kereta Api dan Stasiun di Provinsi Sumatera Selatan adalah :
Sarana dan prasarana transportasi kereta api di Sumatera Selatan memiliki peranan yang penting, selain digunakan untuk mobilitas orang, juga digunakan untuk mobilitas barang. Komoditas utama yang menjadi angkutan barang kereta api adalah batubara. Jaringan rel kereta api di Provinsi Sumatera Selatan menghubungkan beberapa wilayah, yaitu : Palembang- Prabumulih- MuaraEnim- Lahat- Lubuk Linggau dan Palembang- rabumulih- Baturaja-Tanjung Karang (Provinsi Lampung).
Sebagai sarana transportasi massal, pengembangan sarana prasarana perkeretaapian dalam jangka panjang menjadi prioritas utama dalam pengembangan jalur transportasi darat di Sumatera Selatan, selain bersifat merakyat (SAUM, sarana angkutan umum massal) dan ekonomis juga hemat energi dibandingan pengembangan sarana umum angkutan darat jenis bis.
Pengembangan Sarana stasiun penumpang kereta api disatukan dengan sarana sarana terminal angkutan darat yang membentuk terminal pemadu moda yang mengintegrasikan beberapa Moda Transportasi yang terdiri dari : Angkutan Kereta api dan angkutan busAntar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Disamping itu Terminal Multimoda juga akan dilengkapi dengan gudang kargo dan kompleks pertokoan.
6. Rencana Pengembangan Pelabuhan
Pada saat ini di Provinsi Sumatera Selatan terdapat 2 (dua) trayek angkutan laut yaitu trayek Palembang- Muntok dengan 12 (dua belas) sarana angkutan laut dan Palembang - Batam dengan 7 (tujuh) sarana angkutan laut. Pelayanan angkutan laut di Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari angkutan barang dan penumpang yang dilayani oleh Pelabuhan Boom Baru dan Pelabuhan SeiLais.
Rencana pengembangan sektor pelabuhan di Provinsi Sumatera Selatan di masa yang akan datang pelabuhan yang ada di Palembang akan di gantikan dengan Pelabuhan Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin yang pada saat ini sedang dalam tahap pembangunan denganluas 13.000 ha.
Selain itu di Provinsi Sumatera Selatan terdapat pelabuhan khusus untuk angkutan batu bara dan sumber daya mineral lainnya (minyak) yang dimiliki dan dikelola oleh swasta. Pelabuhan khusus tersebut tersebar di 5 (lima) kabupaten/kota, yaitu di Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin serta terminal khusus batu bara di Kabupaten Muara Enim dan Musi Rawas.
7. Rencana Pengembangan Transportasi Udara
Bandara Sultan Mahmud Badarudin II merupakan bandara yang berperan sebagai pusat penyebaran di Provinsi Sumatera Selatan yang didukung oleh beberapa bandara lokal yang berperan sebagai pusat pengumpan yang terdapat di beberapa kabupaten/kota. Adapun bandara lokal pendukung di Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut:
a) Bandara Silampari
Terdapat diKota Lubuk Linggau yang di kelola oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Jenis pesawat yang bisa mendarat dibandara ini adalah Cassa-212. Bandara Silampari melayani penerbangan lokal dengan rute Lubuk Lingau- Palembang dan Lubuk Linggau-Jakarta. Untuk pengembangan kedepan bandara ini memiliki potensi untuk dikembangkan.
b) Bandara Banding Agung/ Danau Ranau
Terdapat di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Jenis pesawat yang dapat mendarat dibandara ini adalah Cassa-212. Namun, semenjak dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bandara ini belum pernah digunakan. Pada saat ini kondisi bandara ini sudah rusak dan ditumbuhi oleh tumbuhan liar dan sebagian lahan kawasan bandara ini berubah fungsi menjadilahan perkebunan. Sedangkan fasilitas berupa gedung-gedung penunjang sudah rusak berat.Pada saat ini berkembang rencana pemindahan bandara Banding Agung ke Kecamatan BuayRawan atau Muara Dua.
c) Bandara Skyline/ Sekayu
Terletak di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Jenis pesawat yang bisa mendarat dibandara ini adalah pesawat jenis Cassa NC 212-200. Sama halnya dengan Bandara Banding Agung, semenjak dibangun dan diresmikan bandara ini belum pernah digunakan.
d) Bandara Serdang Gelumbang,Tanjung Enim dan Pendopo
Bandara ini terdapat di Kabupaten Muara Enim. Jenis pesawat yang bisa mendarat dibandara ini adalah DHC-96 (Serdang Gelumbang) dan Cassa-212 (Tanjung Enim). Pada saat ini bandara ini sudah tidak beroperasi lagi.
e) Bandara Atung Bungsu
Bandara ini sedang dalam tahap pembangunan, yaitu direncanakan di Kecamatan Atung Bungsu diKot aPagar Alam. Rencana pembangunan bandara ini timbul akibat dari hambatan aksesibilitas Kota Pagar Alam terhadap ibu kota provinsi dan kabupaten lain di Provinsi Sumatera Selatan serta posisi strategis Kota Pagar Alam dan potensi hasil bumi dan pariwisata yang dimiliki Kota Pagar Alam.
f) Bandara Gumay Talang
Merupakan bandara perintis yang sedang dalam tahap perencanaan yang terletak Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
8. Rencana Pengembangan Pengembangan Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP)
Sarana angkutan sungai ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan) di Sumatera Selatan selain dimanfaatkan sebagai alternatif angkutan penumpang dan barang terutama untuk mengangkut hasil bumi dan pertambangan di wilayah Sumatera selatan melalui jalur sungai disepanjang Daerah Aliran Sungai Musi. Selain dimanfaatkan sebagai sarana transportasi juga dimanfaatkan sebagai sarana wisata air menuju objek-objek wisata yang ada disekitar Sungai Musi. Meskipun kalah bersaing dengan transportasi darat, angkutan sungai dan peraiaran ini masih perlu dipertahankan sebagai sarana alternatif moda angkutan barang dan penumpang. Rencana pengembangan angkutan sungai ini terutama pada:
c) Sistem Energi
Berdasarkan data desa/kelurahan yang di Provinsi Sumatera Selatan yang dialiri oleh listrik, diketahui bahwa jumlah desa/kelurahan yang dialiri listrik pada tahun 2008 sekitar 2.251 desa/ kelurahan atau 79,34% dari jumlah total desa yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Dimana kabupaten/ kota dengan tingkat pelayanannya terendah adalah Kabupaten Musi Rawas yang hanya 133 desa/ kelurahan yang dialiri listrik atau 50,96% dari total desa/ kelurahan yang terdapat dikabupaten tersebut.
Perkiraan Kebutuhan energi listrik di Provinsi Sumatera Selatan hingga akhir tahun perencanaan dilihat berdasarkan pada hasil proyeksi kebutuhan perumahan. Kebutuhan energi listrik dibedakan pula berdasarkan tipe rumahnya, dengan asumsi bahwa semakin besar tipe rumah maka kebutuhan listriknya akan besar, demikian pula sebaliknya. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan energi listrik di Provinsi Sumatera Selatan hingga akhir tahun perencanaan, diketahui bahwa untuk tahun 2015 dibutuhkan daya listrik sebesar 1.848 MW, tahun 2020 sebesar 2.164 MW,tahun 2025 sebesar 2.479 MW dan tahun 2030 sebesar 2.795 MW. Apabila dibandingkan dengan produksi listrik PT.PLN di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2008 (4.766.917,94 MWh), maka kebutuhan energi listrik di Provinsi Sumatera Selatan sudah cukup terpenuhi. Beberapa prasarana sumber energi yang akan dikembangkan di Provinsi Sumatera Selatan diantaranya meliputi:
A. Pengembangan Jalur Transmisi Gas (Jaringan Transmisi PGN):
B. PeningkatanKapasitasProduksiPadaPowerPlant:
C. RencanaPengembanganPembangkitListrik:
D. Rencana Pengembangan Jaringan Transmisi Interkoneksi Sumatera- Jawa Dan Sumatera Lintas Timur:
2. Rencana Pola Ruang Wilayah
Polaruang wilayah provinsi Sumatera Selatan meliputi rencana pola ruang kawasan lindung dan rencana pola ruang kawasan budidaya.
A. Pola Ruang Kawasan Lindung
Kawasan Lindung Nasional (KLN) diwilayah Provinsi Sumatera Selatan meliputi:
1. Kawasan lindung suaka margasatwa, yaitu Suaka Margasatwa (SM) SMBentayan di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin; SMD angkudi Kabupaten Musi Banyuasin; SM Gumai Pasemah diKabupaten Empat Lawang dan Lahat; SM Gunung Rayadi Kabupaten OKU Selatan; SMI sau- Isau Pasemah diKabupaten Lahat dan Muara Enim; SMPadang Sugiha di Kabupaten Banyuasin dan OKI. Suaka margasatwa merupakan tempat hidup dan perkembangbiakan dari suatu jenis satwa yang perludi lakukan upaya konservasinya, memiliki keanekaragaman satwa yang tinggi, merupakan tempat dan kehidupan bagi jenis satwa migran tertentu, memiliki luas yang cukup sebagai habitat jenis satwa yang bersangkutan.
2. Kawasan suaka alam, pelestarian alam dan cagar budaya, yaitu Taman Nasional Sembilang terdapat diKabupaten Banyuasin serta Taman Nasional Kerinci Seblat terdapat di Kabupaten Musi Rawas dan Kota Lubuk Linggau dengan luas sekurang- kurangnya 1.000 hektar. Taman Nasional adalah kawasan berhutan atau bervegetasi tetap yang memiliki tumbuhan dan satwa yang beragam, memilikiluas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologi secara alami, memiliki sumber daya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun jenis satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masi hutuh, memiliki paling sedikit satu ekosistem yang terdapat didalamnya yang secara materi atau fisik tidak boleh diubah baik oleh eksploitasi maupun pendudukan manusia,memiliki keadaan alam yang asli untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
B. Pola Ruang Kawasan Budidaya
Kawasan Budidaya Nasional (KBN) diwilayah Provinsi Sumatera Selatan meliputi kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan andalan dalam RTRW Nasional,yaitu:
3. Penetapan Kawasan Strategis
Kawasan strategis nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia.
Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat diumumkan/ dinyatakan dalam SK Menteri Pertanian Nomor 736/ Mentan/ X/1982 seluas 1.484.650Ha. Kemudian ditunjuk oleh Menteri Kehutanan, SKNo.192/ Kpts-II/ 1996 dengan luas 1.386.000Ha. Taman Nasional Kerinci Seblatter letak di 4 wilayah propinsi yaitu Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan. Sebagian besar kawasan taman nasional ini merupakan rangkaian pegunungan Bukit Barisan Selatan di Pulau Sumatera bagian tengah. Secara geografis Taman Nasional Kerinci Seblatter letak pada 100°31'18"-102°44' Lintang Timur dan 17'13"- 326'14" Lintang Selatan.
Luas Taman Nasional Kerinci Seblat (hasil tata batas) ditetapkan seluas 1.368.000 Ha dengan perincian:
Wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat tersebar di 9 kabupaten, 43 kecamatan dan 134 desa. Dalam sejarah pembentukannya, taman nasional ini merupakan penyatuan dari kawasan-kawasan Cagar Alam Indera pura dan Bukit Tapan, Suaka Margasatwa Rawasa Huku Lakitan-Bukit Kayu Embundan Gedang Seblat, hutan lindung dan hutan produksi terbatas disekitarnya yang berfungsi hidrologis yang sangat vital bagi wilayah sekitarnya. Kelompok hutan tersebut merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, yaitu DAS Batanghari, DAS Musi dan DAS wilayah pesisir bagian barat. DAS tersebut sangat vital peranannya terutama untuk memenuhi kebutuhan air bagi hidup dan kehidupan jutaan orang yang tinggal didaerah tersebut. Mengingat pentingnya peranan kelompok hutan tersebut, maka pada tanggal 4 Oktober 1982, bertepatan dengan Kongres Taman Nasional Sedunia di Bali, gabungan kawasan tersebut diumumkan sebagai Taman Nasional Kerinci Seblat.
Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan perwakilan tipe ekosistem hutan hujan dataran rendah sampai ekosistem sub-alpinserta beberapa ekosistem yang khas(rawa gambut, rawa air tawar dan danau).[1]
B. RPJMD Provinsi
RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2008-2013 memiliki visi pembangunan adalah “Sumatera Selatan Sejahtera Dan Terdepan Bersama Masyarakat Cerdas Yang Berbudaya”. Visi pembangunan ini mengandung : Sejahtera adalah keadaan di mana semua lapisan masyarakat secara menyeluruh dapat terpenuhi hak-hak dasarnya di bidang sosial, ekonomi dan budaya terutama pangan, sandang, dan papan secara merata, serta memiliki rasa aman dan kepercayaan yang tinggi kepada pemerintah sehingga menikmati kehidupan yang lebih bermutu dan maju; serta memilliki pilihan yang luas dalam seluruh kehidupannya. Cerdas adalah sikap pikir profesional yang didasarkan pada landasan moral yang tinggi, kemampuan dan kecakapan dalam membaca situasi, menangkap dan mengolah peluang, serta merancang dan melaksanakan pemecahan masalah dalam semua situasi. Insan dan masyarakat yang cerdas akan selalu optimistis dan mampu memanfaatkan peluang untuk aktivitas yang produktif. Terdepan adalah keadaan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan dan penguasaan wawasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang tinggi, berkelanjutan, berada lebih baik dan menjadi acuan bagi daerah-daerah lain.
Visi pembangunan ini kemudian dijabarkan ke dalam 10 (sepuluh) misi yang akan memayungi arah kebijakan dan program pembangunan daerah, yaitu sebagai berikut:
Dari keempat misi di atas, misi 1 sampai 7 ditujukan dalam upaya peningkatan perekonomian di Provinsi Sumatera Selatan. Adapun strategi dan kebijakan pembangunan daerah untuk mencapai misi tersebut dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
Kebijakan |
Visi : Sumatera Selatan Sejahtera Dan Terdepan Bersama Masyarakat Cerdas Yang Berbudaya |
|||
Misi 1 : Mengembangkan dan membina, serta memfasilitasi pembentukan sumberdaya manusia (SDM) Sumatera Selatan yang kreatif, sehat, produktif, inovatif, dan peduli melalui semua jalur dan jenjang pendidikan, baik formal maupun informa |
|||
Mewujudkan daerah yang memiliki sumberdaya manusia handal dengan produktivitas tinggi yang bermartabat dan berkeadilan. |
Terwujudnya masyarakat berpendidikan tinggi dan berwawasan informasi terdepan. |
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang bermutu. |
· Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan melalui Sekolah Gratis, pengembangan fasilitas, penyediaan sarana pendidikan, pembiayaan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru. · Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing melalui pengembangan sekolah bertaraf internasional. · Peningkatan pembinaan kepemudaan dan olahraga. |
Menyediakan beasiswa daerah dan memfasilitasi perolehan beasiswa internasional bagi putra-putri terbaik. |
· Fasilitasi perolehan beasiswa internasional bagi putra-putri terbaik Sumatera Selatan untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi. |
||
Mewujudkan daerah yang memiliki sumberdaya manusia handal dengan produktivitas tinggi yang bermartabat dan berkeadilan. |
Terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif.
|
Meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
|
· Peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. · Peningkatan prasarana dan fasilitas pelayanan kesehatan. |
Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sesuai standar internasional. |
· Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. · Peningkatan kemampuan pembiayaan kesehatan. |
||
Mewujudkan daerah yang memiliki sumberdaya manusia handal dengan produktivitas tinggi yang bermartabat dan berkeadilan. |
Revitalisasi Pelayanan Keluarga Berencana (Keluarga Sehat). |
· Peningkatan jumlah dan kualitas Jaringan Keluarga Berencana. · •Penguatan Kelembagaan Jaringan Keluarga Berencana. |
|
Mewujudkan masyarakat yang memiliki kemampuan daya saing tinggi dan produktif. |
Terwujudnya masyarakat yang kreatif memiliki kemampuan daya saing tinggi. |
Revitalisasi pendidikan kepelatihan, keahlian, dan keterampilan untuk secara mandiri dapat berpartisipasi dalam membangun dan mengembangkan usaha ekonomi produktif. |
· Peningkatan dan pengembangan profesionalisme tenaga kerja. · Peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengembangan ekonomi produktif. |
Meningkatkan partisipasi lembaga pendidikan non-formal untuk mencerdaskan dan memahirkan keterampilan masyarakat. |
· Peningkatan dan Pemanfaatan kapasitas Balai Latihan Keterampian Kerja dan lembaga kursus keterampilan kerja. |
||
Misi 2: Membangun pertanian pangan dan perkebunan berskala teknis dan ekonomis dengan infrastruktur yang cukup dan penerapan teknologi tepat guna |
|||
Mewujudkan daerah surplus pangan yang berkelanjutan dan komoditas perdagangan yang berdaya saing tinggi. |
· Terpenuhinya pangan bagi masyarakat Sumatera Selatan sesuai dengan kelayakan baku gizi yang baik. · Terwujudnya Sumatera Selatan sebagai pemasok pangan yang handal yang memperkuat ketahanan pangan nasional. |
· Memperluas jaringan irigasi, jalan pertanian dan akses pada pembiayaan pertanian. · Meningkatkan kapasitas petani terhadap peningkatan produksi dan mutu hasil pertanian. · Optimalisasi pemanfaatan sumberdaya alam (pertanian, perikanan, dan kelautan) secara berkelanjutan. |
· Perluasan jaringan irigasi. · Perbaikan dan Peningkatan infrastruktur jalan pertanian. · Peningkatan penyuluhan pertanian. · Ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian untuk produksi pertanian. · Pemantapan Ketahanan Pangan. |
Mewujudkan daerah surplus pangan yang berkelanjutan dan komoditas perdagangan yang berdaya saing tinggi. |
|
Memperluas akses petani terhadap teknologi dan pembiayaan pertanian, dengan memperkuat pusat pendidikan, pelatihan, dan penelitian. |
· Peningkatan akses pada pembiayaan pertanian. · Peningkatan produktivitas petani. |
Mewujudkan daerah surplus pangan yang berkelanjutan dan komoditas perdagangan yang berdaya saing tinggi. |
Meningkatnya ekspor komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi dan memberikan kontribusi pendapatan daerah dan devisa. |
Memperbaiki penanganan pascapanen, serta pembangunan agroindustri dan mengembangkan jejaring pasar nasional dan internasional. |
·Penerapan sistem pengolahan pertanian yang terintegrasi. ·Perluasan akses pasar hasil pertanian. |
Misi 3: Mendayagunakan sumber daya pertambangan dan energi (fosil dan terbarukan) dengan cerdas, arif dan bijaksana, demi kepentingan masyarakat luas |
|||
Mewujudkan daerah lumbung energi nasional. |
Terwujudnya Sumatera Selatan sebagai pemasok sumber daya energi secara berkelanjutan. |
Mendayagunakan sumberdaya energi bagi kemakmuran rakyat, dengan perhatian khusus pada sumberdaya energi terbarukan. |
· Pengembangan sumberdaya energi terbarukan. · Optimalisasi pengelolaan sumberdaya energi. · Peningkatan nilai tambah pertambangan dan energi. · Pengelolaan sumberdaya energi yang berwawasan lingkungan. |
Mendukung dan menggalakkan upaya penelitian dan pengembangan sumberdaya energi baru dan terbarukan. |
· Peningkatan kapasitas dan produksi energi listrik. · Peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan energi. · Pengembangan kegiatan penelitian dan pengembangan energi terbarukan. |
||
Misi 4: Membangun industri pengolahan dan manufaktur yang berdaya saing global dengan menciptakan nilai tambah potensial yang proporsional, dengan memperkokoh kemitraan hulu-hilir serta industri kecil, menengah dan besar |
|||
Mengembangkan daerah industri maju berbasis sumberdaya lokal dengan optimalisasi peningkatan nilai tambah dan modal. |
Tewujudnya Kompetensi, peningkatan nilai tambah dalam pemanfaatan sumberdaya manusia, sumberdaya alam dan sumberdaya buatan dengan memperhitungkan nilai ekonomi, sosial dan lingkungan. |
Memperkuat kompetensi inti industri Sumatera Selatan. |
· Pengembangan klaster industri. · Promosi dan Perluasan pasar komoditas unggulan daerah secara terpadu. |
Berkembangnya kemitraan strategis dalam pengembangan industri pengolahan. |
Membangun kemitraan strategis antara koperasi, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) dengan usaha besar. |
· Penguatan kemitraan antara industri besar dengan industri kecil yang mempererat industri yang terintegrasi. · Pengembangan keterkaitan industri hulu dan hilir. |
|
Memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya agroindustri berskala kecil dan menengah sebagai bagian dari pembangunan industri terpadu. |
· Peningkatan industri pengolahan sektor pertanian. · Pengembangan industri inti yang menciptakan diversifikasi produk turunan sektor pertanian. |
||
Terwujudnya Sumatera Selatan sebagai daerah penerima terbesar dari sektor industri pengolahan manufaktur. |
Membangun sarana dan prasaran penunjang industri yang terpadu. |
· Pembangunan sarana dan prasarana industri |
|
Misi 5: Membangun dan menumbuh-kembangkan pusat-pusat inovasi yang berbasis pada perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk, meningkatkan nilai tambah dan produktivitas sektor ekonomi berkelanjutan |
|||
Mewujudkan daerah yang dapat menopang kekuatan industri nasional yang berbasis kreativitas dan inovasi. |
Berkembangnya pusat-pusat penelitian dan lembaga pendidikan dalam pengembangan teknologi yang maju dan modern. |
Meningkatkan kreativitas masyarakat umum dan masyarakat ilmiah dalam menemukan inovasi baru yang berbasis masyarakat. |
Peningkatan penelitian dan pengembangan riset Terapan Peningkatan kreativitas masyarakat untuk menemukan inovasi baru dalam kegiatan produksi dan pengelolaan SDA secara umum. |
Memfasilitasi pusat-pusat penelitian dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan teknologi tepat guna untuk memperbaiki produktivitas usaha masyarakat dan meningkatkan nilai kegunaan barang dan jasa. |
· Penyediaan anggaran bagi pusat-pusat penelitian dan lembaga pendidikan dalam rangka pengembangan teknologi tepat guna. · Peningkatan penelitian dan pengembangan daerah pada berbagai sektor ekonomi. · Penerapan dan pengembangan hasil penelitian dalam menumbuhkan teknologi tepat guna. · Penyediaan sarana dan prasaranan dalam pengembangan teknologi tepat guna hasil penelitian Pengembangan kemitraan antara lembaga penelitian nasional dan internasional serta aktif mengikuti pameran teknologi. |
||
Memfasilitasi kegiatan penelitian dan pengembangan dalam eksplorasi dan eksploitasi pemanfaatan sumberdaya ekonomi baru yang berkelanjutan. |
· Peningkatan kegiatan penelitian dan pengembangan ekplorasi SDA. · Peningkatan penelitian dalam eksploitasi pemanfaatan SDA sebagai sumberdaya ekonomi baru yang berkelanjutan. · Penyediaan sarana dan prasarana eksplorasi dan eksploitasi SDA yang berwawasan lingkungan. |
||
Misi 6: Meningkatkan dan memeratakan pembangunan menuju kesejahteraan yang bermartabat |
|||
Mewujudkan pemerataan pembangunan antar wilayah. |
Meningkatnya pemberdayaan daerah tertinggal. |
Mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dengan pola percepatan khusus daerah tertinggal di Sumatera Selatan. |
· Percepatan Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah. · Penurunan kesenjangan masyarakat perkotaan, perdesaan dan daerah tertinggal. |
Terwujudnya jaringan infrastruktur yang merata keseluruh wilayah. |
Membangun infrastruktur penghubung antar daerah. |
· Pembangunan infrastruktur yang menghubungkan wilayah dengan pusat pertumbuhan. |
|
Terwujudnya jaringan informasi dan komunikasi yang merata keseluruh wilayah. |
Membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk merangsang pusat baru pertumbuhan ekonomi. |
· Pembangunan infrastruktur ICT sebagai penunjuang percepatan pertumbuhan ekonomi. |
|
Menerbitkan kebijakan (regulasi dan deregulasi) dan promosi investasi khusus untuk daerah tertinggal di Sumatera Selatan. |
· Peningkatan promosi investasi khusus daerah tertinggal melalui regulasi dan deregulasi yang sederhana dan menarik. |
||
Misi 7: Membangun dan memperkuat jejaring kerjasama ekonomi (industri, perdagangan) dan kelembagaan (regional, nasional, dan internasional) |
|||
Mewujudkan jejaring kerjasama ekonomi dan kelembagaan. |
Terwujudnya jejaring kerjasama regional, nasional dan internasional di bidang ekonomi, industri, perdagangan dan kelembagaan. |
Mensinergikan program dan kebijakan bidang industri, perdagangan dan pembiayaan, terutama yang melingkup lintas kabupaten/kota. |
· Peningkatan koordinasi dan sinergi program dan kebijakan bidang industri, dan perdagangan pada lintas kabupaten/kota. · Peningkatan koordinasi dan kerjasama antar kabupaten/kota dalam bidang pembiayaan dan investasi. |
Memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik berbasis ICT yang efektif dan efisien perijinan investasi. |
· Peningkatan pelayanan publik yang berbasis ICT yang efisien dan efektif. · Peningkatan pelayanan perijinan investasi dengan menerapkan Sistem Pelayanan Satu Atap. |
||
Mengembangkan kerjasama usaha antar daerah, pusat, dan internasional melalui promosi secara nasional dan internasional. |
Peningkatan promosi investasi baik nasional maupun internasional. |
Sumber: RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2008-2013