A. Transportasi Darat
Panjang jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah 1.060,568 km. Panjang jalan negara adalah 509,598 km, sedangkan panjang jalan provinsi adalah 550,97 km. Sedangkan berdasarkan kondisi jalan, jalan dengan kondisi baik di provinsi ini adalah sepanjang 650,74 km, dalam kondisi sedang adalah sepanjang 220,99 km, dalam kondisi rusak adalah sepanjang 114,24 km, dan dalam kondisi rusak berat adalah sepanjang 72,50 km. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini:
Tabel Panjang Jalan Menurut Jenis Perkerasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
JENIS PERKERASAN |
Negara (Km) |
Provinsi (Km) |
Total |
Aspal |
509.598 |
550.97 |
1060.568 |
Kerikil |
|
|
|
Tanah |
|
|
|
TOTAL |
509.598 |
550.97 |
1060.568 |
Tabel Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
KONDISI JALAN |
Negara (Km) |
Provinsi (Km) |
Total |
Baik |
456.27 |
194.47 |
650.74 |
Sedang |
34.42 |
186.57 |
220.99 |
Rusak |
12.9 |
101.34 |
114.24 |
Rusak Berat |
3.99 |
68.6 |
72.59 |
TOTAL |
507.58 |
550.98 |
1058.56 |
Transportasi darat juga didukung dengan adanya sistem terminal angkutan umum. Sistem terminal angkutan umum dibagi menurut jangkauan layanan terminal, yaitu terdiri dari:
Sesuai dengan karakteristik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan kepulauan, layanan angkutan antarkota antarprovinsi merupakan kombinasi antara angkutan jalan dan angkutan penyeberangan, terminal tipe B direncanakan pada di PKW Pangkalpinang, Muntok, Tanjungpandan dan Manggar yang melayani kota-kota dalam provinsi, sedangkan terminal tipe C direncanakan pada PKL Kelapa, Sungailiat, Belinyu, Koba, Toboali, Sijuk, Membalong, Kelapa Kampit dan Gantung.
B. Transportasi Laut
Sistem pelabuhan laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitungadalah sebagai berikut:
3. Pelabuhan pengumpan (lokal) meliputi:
Adapun angkutan penyeberangan meliputi simpul dan jalur sebagai berikut:
Jalur pelayaran yang melintas dan menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah:
C. Transportasi Udara
Ruang lalulintas udara merupakan ruang udara nasional yang digunakan untuk penerbangan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bandar udara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Bandar Udara Depati Amir dan H.A.S. Hanandioeddin Tanjungpandan. Bandar udara Depati Amir yang terdapat di Pulau Bangka (di Kab. Bangka Tengah) dan Bandara H. AS Hanandjoeddin yang terdapat di Pulau Belitung (di Kab. Belitung) merupakan simpul transportasi nasional dengan kategori pengumpul skala pelayanan tersier.
Jumlah penerbangan datang adalah sebanyak 7.520 dan penerbangan berangkat adalah sebanyak 7.523. Sedangkan penumpang datang adalah sebanyak 850.871 jiwa dan penumpang berangkat adalah sebanyak 864.639 jiwa. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel Jumlah Penerbangan dan Penumpang Melalui Bandar Udara
BANDAR UDARA |
PENERBANGAN |
PENUMPANG |
||
DATANG |
BERANGKAT |
DATANG |
BERANGKAT |
|
Depati Amir |
5699 |
5702 |
656551 |
665826 |
H.AS. Hanandjoeddin Tanjungpandan |
1821 |
1821 |
194320 |
198813 |
Sumber: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Angka Tahun 2012
Sumber: www.whateverbackpacker.com, www.bumn.go.id, www.panoramio.com
Gambar Pelabuhan Tanjung Batu, Bandar Udara Depati Amir dan H.A.S. Hanandioeddin Tanjungpandan