A.      Transportasi Darat

Panjang jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah 1.060,568 km. Panjang jalan negara adalah 509,598 km, sedangkan panjang jalan provinsi adalah 550,97 km. Sedangkan berdasarkan kondisi jalan, jalan dengan kondisi baik di provinsi ini adalah sepanjang 650,74 km, dalam kondisi sedang adalah sepanjang 220,99 km, dalam kondisi rusak adalah sepanjang 114,24 km, dan dalam kondisi rusak berat adalah sepanjang 72,50 km. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada tabel-tabel berikut ini:

 

Tabel Panjang Jalan Menurut Jenis Perkerasan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 

JENIS PERKERASAN

Negara (Km)

Provinsi (Km)

Total

Aspal

509.598

550.97

1060.568

Kerikil

 

 

 

Tanah

 

 

 

TOTAL

509.598

550.97

1060.568

Sumber: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Angka Tahun 2012

 

Tabel Panjang Jalan Menurut Kondisi Jalan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

KONDISI JALAN

Negara (Km)

Provinsi (Km)

Total

Baik

456.27

194.47

650.74

Sedang

34.42

186.57

220.99

Rusak

12.9

101.34

114.24

Rusak Berat

3.99

68.6

72.59

TOTAL

507.58

550.98

1058.56

Sumber: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Angka Tahun 2012

 

Transportasi darat juga didukung dengan adanya sistem terminal angkutan umum. Sistem terminal angkutan umum dibagi menurut jangkauan layanan terminal, yaitu terdiri dari:

  1. Terminal Tipe A, memiliki jangkauan layanan antarkota antarprovinsi
  2. Terminal Tipe B, memiliki jangkauan layanan antarkota dalam provinsi
  3. Terminal Tipe C, memiliki jangkauan layanan dalam suatu wilayah kabupaten atau kota.

 

Sesuai dengan karakteristik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan kepulauan, layanan angkutan antarkota antarprovinsi merupakan kombinasi antara angkutan jalan dan angkutan penyeberangan, terminal tipe B direncanakan pada di PKW  Pangkalpinang, Muntok, Tanjungpandan dan Manggar  yang melayani kota-kota dalam provinsi, sedangkan terminal tipe C direncanakan pada PKL Kelapa, Sungailiat, Belinyu, Koba, Toboali, Sijuk, Membalong, Kelapa Kampit dan Gantung.

 

B.      Transportasi Laut

Sistem pelabuhan laut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitungadalah sebagai berikut:

  1. Pelabuhan pengumpul (nasional) adalah Pelabuhan Tanjung Batu di Kabupaten  Belitung
  2. Pelabuhan pengumpan (regional)  meliputi:
    1. Pelabuhan Muntok (Kab. Bangka Barat)
    2. Pelabuhan Pangkal  Balam (Kota Pangkal Pinang)
    3. Pelabuhan Tanjung Berikat (Kab. Bangka Tengah)
    4. Pelabuhan Manggar (Kab. Belitung Timur)
    5. Pelabuhan Tanjung Pandan (Kab. Belitung)

3.     Pelabuhan pengumpan (lokal) meliputi:

    1. Pelabuhan Belinyu (Kab. Bangka)
    2. Pelabuhan Sadai (Kab. Bangka Selatan)

 

Adapun angkutan penyeberangan meliputi simpul dan jalur sebagai berikut:

  1. Pelabuhan penyeberangan Tanjung Kalian (Kab. Bangka Barat)– Tanjung Api-api (Provinsi Sumatera Selatan)
  2. Pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru (Kab. Bangka Barat) – Pelabuhan Belinyu (Kab. Bangka)
  3. Pelabuhan penyeberangan Pangkal Balam (Kota Pangkal Pinang)– Tanjung Pandan (Kab. Belitung)
  4. Pelabuhan penyeberangan Sadai  (Kab. Bangka Selatan)-Tanjung Pandan (Kab. Belitung) & Tanjung Api-api (Provinsi Sumatera Selatan)

 

Jalur pelayaran yang melintas dan menghubungkan pelabuhan-pelabuhan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah:

  1. Lintas penyeberangan antar pulau yaitu Pelabuhan Tanjung Pandan – Pelabuhan Laut Pontianak (Kalimantan Barat)
  2. Lintas penyeberangan  sabuk tengah yang menghubungkan pelabuhan:
    1. Tanjung Api –api (Sumatera Selatan) – Tanjung Kalian (Bangka Barat)
    2. Pangkal Balam (Pangkal Pinang – Tanjung Pandan (Belitung)
    3. Pelabuhan Manggar (Belitung Timur) – Ketapang (Kalimantan Barat)
  3. Lintas penyeberangan penghubung sabuk yaitu:
    1. Pelabuhan Pangkal Balam – Tanjung Priok (DKI Jakarta)
    2. Pelabuhan Pangkal Balam – Tanjung Pandan
    3. Tanjung Pandan - Pelabuhan Laut Pontianak (Kalimantan Barat)

 

C.      Transportasi Udara

Ruang lalulintas udara merupakan ruang udara nasional yang digunakan untuk penerbangan yang  diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bandar udara di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah Bandar Udara Depati Amir dan H.A.S. Hanandioeddin Tanjungpandan. Bandar udara Depati Amir yang terdapat di Pulau Bangka (di Kab. Bangka Tengah) dan Bandara H. AS Hanandjoeddin yang terdapat di Pulau Belitung (di Kab. Belitung) merupakan simpul transportasi nasional dengan kategori pengumpul skala pelayanan tersier.

Jumlah penerbangan datang adalah sebanyak 7.520 dan penerbangan berangkat adalah sebanyak 7.523. Sedangkan penumpang datang adalah sebanyak 850.871 jiwa dan penumpang berangkat adalah sebanyak 864.639 jiwa. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada tabel berikut ini:

 

Tabel Jumlah Penerbangan dan Penumpang Melalui Bandar Udara

BANDAR UDARA

PENERBANGAN

PENUMPANG

DATANG

BERANGKAT

DATANG

BERANGKAT

Depati Amir

5699

5702

656551

665826

H.AS. Hanandjoeddin Tanjungpandan

1821

1821

194320

198813

Sumber: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Angka Tahun 2012

  



Sumber: www.whateverbackpacker.com, www.bumn.go.id, www.panoramio.com

Gambar Pelabuhan Tanjung Batu, Bandar Udara Depati Amir dan H.A.S. Hanandioeddin Tanjungpandan